Tarakan, 15 Agustus 2025 – Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar acara Pelantikan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) UT Tarakan periode 2025–2030. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Terbuka, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., Ketua DWP UT Pusat, Dra. Uun Turjanah, serta perwakilan DWP UT Pusat, Ibu Endah Susanti, S.E.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Universitas Terbuka Tarakan dengan khidmat, diikuti oleh jajaran pimpinan UT Tarakan, pengurus DWP UT Tarakan, serta tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua DWP UT Pusat, Dra. Uun Turjanah, yang secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru DWP UT Tarakan.
Sebelum prosesi pelantikan, beberapa sambutan disampaikan oleh para tamu kehormatan. Rektor UT, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan DWP sebagai mitra strategis universitas. Beliau berharap DWP UT Tarakan dapat terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan akademik dan sosial kemasyarakatan.
Dilanjutkan, Ketua DWP UT Pusat, Dra. Uun Turjanah, menyampaikan bahwa DWP adalah wadah penting untuk memperkuat peran perempuan di lingkungan Universitas Terbuka, baik dalam mendukung tugas suami maupun mengembangkan potensi diri anggota.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur UT Tarakan, Bapak Jeji Muhamad Najib, S.Kom., yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru DWP UT Tarakan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara DWP dan manajemen UT Tarakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Setelah resmi dilantik, Ketua DWP UT Tarakan, Ibu Yuli Andriyani, S.P., menyampaikan sambutan pertamanya sebagai ketua. Beliau mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi anggota DWP serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Pelantikan DWP UT Tarakan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi keluarga besar Universitas Terbuka, sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota dan pemangku kepentingan di lingkungan kampus.

